PPR-SU Akan Laporkan Dugaan Korupsi Disdik Labuhanbatu



‎Pasca peringatan Hari Pendidikan Nasional, Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR-SU), berencana melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Labuhanbatu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam waktu dekat ini.


‎Ketua Umum PPR-SU, Heri Hasibuan, mengatakan akan segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang menyoroti praktik penggunaan anggaran pendidikan yang diduga tidak transparan dan merugikan APBD. dan akan kita tembuskan ke instansi terkait.


‎“Laporan akan kami sampaikan secara langsung, di Kejaksaan tinggi Sumatera Utara. Termasuk nanti tembusnya akan kita kirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Kejaksaan Agung RI, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, serta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,” ujar Heri kepada wartawan di Medan, jum’at (08/5/2026).


‎Laporan itu mencakup dugaan penyimpangan pengelolaan kegiatan pendidikan serta dugaan indikasi pengadaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.


‎Ia menjelaskan, terdapat empat poin utama yang dilaporkan, di antaranya dugaan pungutan liar terkait pelantikan 22 calon kepala sekolah serta dugaan mark-up pada proyek pembangunan toilet dan sanitasi di 43 sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Labuhanbatu. Dengan Nilai anggaran proyek tersebut mencapai sekitar Rp15,2 miliar tahap 1 dan tahap 2.

‎Selain itu, ditemukan pula indikasi dugaan proyek fisik yang belum selesai dikerjakan namun telah tercatat dalam dokumen anggaran, sehingga timbul pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggarannya. Hal ini menurut PPR-SU menunjukkan kurangnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran Disdik Labuhanbatu.

‎Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum, PPR-SU menyatakan akan menggelar aksi dalam waktu dekat. Saat ini, mereka mengaku telah mengonsolidasikan data serta bukti awal dan berkoordinasi dengan sejumlah aktivis di Kota Medan.


‎“Kami telah berkoordinasi dengan rekan-rekan aktivis dan akan menyurati Polrestabes Medan terkait rencana aksi. Pelaksanaannya tinggal menunggu waktu,” ujarnya.


‎PPR-SU berharap nantinya aparat penegak hukum segera menindaklanjuti yang laporan tersebut, dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat secara menyeluruh, di lingkungan Disdik Kabupaten Labuhanbatu.

Penulis
Salman Silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed