
Aparatur Indonesia com..majalah hukum.or.id Paluta sumut
Maraknya keberadaan kafe Karokean milik Ciklles yang terutama di wilayah paluta menuai sorotan dari kalangan masyarakat terutama perwiritan Salah satunya warga paluta yang menyatakan keprihatinannya terhadap menjamurnya kupu. Kupu malam yang di sedia kan oleh Ciklles pemilik karokean yang setiap pelanggan yang ingin berkencan dengan wanita yang bisa di pakai agar dapat menghubungi Mamy alias Rosa yang menyedia kan cewek buat laki. Laki hidung belang di kabupaten padang lawas utara (paluta) yang berhadapan dengan kantor bupati
Sehingga tempat hiburan malam yang dinilai merusak tatanan sosial dan budaya setempat.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (24/4/2026) masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH), termasuk Polsek gunung tua, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan kafe-kafe yang diduga melanggar norma sosial dan hukum.
“Kafe-kafe ini bukan sekadar tempat berkumpul, tapi sudah menjurus ke aktivitas yang merusak nilai-nilai sosial seperti penyalahgunaan minuman keras dan dugaan praktik prostitusi terselubung,” ujar salah satu warga .yang tidak mau nama nya dan sebut kan
Ia menilai, keberadaan tempat hiburan malam tersebut tidak hanya mencoreng citra religius di padang lawas utara (paluta) tepat nya depan kantor bupati, tetapi juga menjadi ancaman bagi moralitas generasi muda.
Masyarakt juga menyampaikan sejumlah usulan tindakan konkret yang dapat dilakukan aparat penegak hukum, antara lain:
* Menutup total kafe remang-remang yang terindikasi melanggar hukum dan norma sosial,
* Melakukan pemeriksaan legalitas perizinan seluruh tempat hiburan malam,seperti karokean yang dimiliki Ciklles yang dikomandoi oleh sapaan Mamy alias Rosa
* Menindak tegas oknum yang diduga membekingi keberadaan kafe karokean ilegal.
Menurutnya, ketidakpedulian terhadap persoalan ini dikhawatirkan akan menjadi awal dari kerusakan moral anak – anak kami.agar masyarakat di masa depan. mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, hingga masyarakat sipil untuk turut serta bersikap tegas dalam menjaga identitas kultural dan religius daerah.
“padang lawas utara (paluta) bukan tempat untuk praktik-praktik germo. Kita butuh wilayah yang sehat, aman, dan bermartabat,” ujar nya
Penulis.
Salman Silalahi

