Tondano, Majalah Hukum Nasional. Panglima tertinggi Panji Yosua Gereja Masehi Injili di Minahasa, Jems Sumendap, SH, sangat geram dengan sikap dari pada mantan Pelaksana Tugas Ketua Sinode GMIM Pdt. Yanny Rende, MTh dan Sekertaris Umum Pdt. D. Evert Tangel, MPdk Cs setelah serah terima administrasi kepada Palaksana Tugas Ketua Sinode Pdt. Dr. Adolof Wenas sebagaimana vidio viral yang beredar.
Dianggap menghianati kesepakatan hasil Rapat BPMS dengan bermunculan beberapa.surat atas nama ketua oleh Pdt. Yanny Rende dan Pdt. Dr. Evert Tangel, MPdK. Panglima.Panji Yosua Jemes Sumendap mengatakan dalam
Forum Diskusi GMIM, “Peringatan kepada YR dan ET, Cs, jika anda anda masih melakukan tindakan di luar keputusan BPMS, Sebagai warga Jemaat kami akan melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini pihak kepolisian”
Lebih lanjut dikatakan bahwa: “pengacara FGD akan bersatu untuk mendampingi PJS melaporkan tindakan diluar keputusan Sinode”
Ditambahkan lagi:” Sebelum terlambat sebaiknya anda anda mencabut surat rakor yang akan dilaksanakan di rayon manado karena tindakan rakor yang akan ditandatangani oleh Pendeta YR dan ET adalah tindakan ilegal. Tindakan yang disengaja untuk merusak GMIM” tegas Panglima.
Sementara itu pdt. Lucky Rumopa, mengatakan:”GMIM menangis. Dualisme kepemimpinan terjadi. Dan sangat sangat memalukan. ”
Selanjutnya dikatakan:”Tsunami GMIM menggoyang tatanan pelayanan. BPMS telah mencoreng muka GMIM itu sendiri” keluhnya.
