Ferry Pongala Hukum Tua Desa Popontolen Lakukan Pemasangan paving Block

Minsel, MHN – Ferry Pangala Hukum Tua Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) merealisasikan kebutuhan warga terkait perbaikan akses jalan yang berlokasi di Jaga 2.

Perbaikan jalan dimaksud yaitu melakukan pemasangan paving block dengan menggunakan sumber anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 berjumlah Rp.66.687.050, (Enam puluh enam juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima puluh rupiah).

Hukum Tua Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan bapak Ferry Pangala mengatakan bahwa pemasangan paving block merupakan kegiatan yang membutuhkan perencanaan yang matang.

“Pemasangan paving block akses jalan Desa ini merupakan kegiatan yang membutuhkan perencanaan yang matang agar bisa menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Hukum Tua.

Ferry Pangala menuturkan tujuan pemasangan paving block akses jalan yang ada di Desa Popontolen ini tujuannya mencegah terjadinya genangan air.

“Tujuan pemasangan paving block akses jalan yang ada di Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan yaitu untuk mencegah terjadinya genangan air dan memberikan kelancaran perjalan terlebih dimusim hujan,” tutur Ferry Pangala.

Pangala menambahkan pemasangan paving block dapat meningkatkan nilai estetika suatu Desa dan meningkatkan kualitas lingkungan dan infrastruktur.

“Disamping peningkatan nilai estetika suatu Desa, pemasangan paving block juga merupakan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan infrastruktur,” tambah Pangala.
(Anky P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *