Hukum Tua Desa Tanamon Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2025 Bagi 20 KPM

Minsel, MHN – Minsel, MHN – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Hukum Tua Netty Kandouw salurkan BLT-DD tahap III yaitu bulan Juli, Agustus, dan September tahun 2025 kepada 20 KPM pada Senin, (15/09-2025).

Hukum Tua Desa Tanamon menghimbau kepada setiap penerima dapat memanfaatkan dan menggunakan bantuan ini dengan baik sesuai kebutuhan.

“Saya menghimbau kepada masyarakat penerima BLT-DD ini dapat memanfaatkan dan menggunakan bantuan Pemerintah ini dengan baik sesuai kebutuhan,” himbau Hukum Tua.

Dilanjutkannya pula “Pemerintah akan terus berupaya memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat tapi harus diimbangi dengan kewajiban seperti membayar pajak, kerja bakti dan lain sebagainya agar masyarakat menunjang program pemerintah,” lanjut Netty Kandouw.

Kandouw menuturkan bahwa bantuan seperti ini diberikan pemerintah kepada yang layak menerima.

“Bantuan seperti ini yaitu BLT-DD diberikan pemerintah kepada masyarakat yang layak menerimanya dan ini sudah melalui pembahasan bukan rekayasa,” Kandouw.

Netty Kandouw Hukum Tua Desa Tanamon berharap, penerima dapat menggunakan bantuan ini sesuai kebutuhan.

“Saya berharap bagi 20 KPM agar menggunakan uang bantuan ini sesuai dengan kebutuhan yaitu kebutuhan pokok seperti beras dan ikan termasuk susu, bukan pada hal yang tidak dibutuhkan seperti rokok dan lainnya,” harap Ketua Hukum Tua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *