KTNA SULUT TIDAK PERNAH KELUARKAN SK DOUBLE. TIDAK ADA DUALISME KTNA DI MINAHASA”

 

 

Manado, Majalah Hukum Nasional. Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) adalah Organisasi Petani Nelayan terbesar di Indonesia, Sebagai Organisasi profesi yang independen, fokus pada kegiatan sosial ekonomi di sektor pertanian dan perikanan, memiliki  struktur organisasi yang berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat Nasional. Secara hirarki maka Pengurus KTNA minahasa kepengurusanya di keluarkan Surat Keputusan (SK) yang Sah dari Pengurus Propinsi setelah melalui mekanisme organisasi Rembuk Paripurna ( rempar) Sesuai dengan AD ART serta PO Organisasi,  Yang harus dihadiri oleh Pengurus setingkat lebih tinggagi sebagai nara sumber.

 

“Rembuk Paripunrna KTNA yang diselenggarakan di Kabupaten Minahasa, telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang benar, yakni dengan membentuk panitia oleh Pengurus yang akan didemisioner, membuat undangan, dan melaksanakan Rempar, menetapkan Tatatertib, jadwal acara, menetapkan qurum rempar, meilih majelis Pimpinan Rembuk (MPR) mendengarkan laporan pertanggungjawan Pengutus, menjaring, dan memilih bakal calon ketua, menetapkan ketua terpilih dan mmilih tim formatur, selanjjutkan Pelantikan oleh Ketua KTNA Propinsi Sulawesi Utara Bapak Sammy karokaro .” Jelas Yoldi Kaat selaku penerima mandat Pembentukan Pengurus KTNA sulawesi Utara  sesuai surat perintah KTNA Nasional.

 

Rembuk Paripurna (rempar) KTNA kabupaten Minahasa yang dilaksanakan di Kecamatan Remboken telah dihadiri oleh Pengurus yang mempunyai Hak di suara dipilih dan Memilih, dari 25 Pengurus Kecamatan baru 16 Kecamatan yang melaksanakan Rembuk Paripurna, maka sesuai mandat yang ada melampirkan SK Pengurus KTNA Kecamartan, melalui penjaringan bakal calon , calon ketua terpilih Musa Lembong, sebagai Ketua KTNA minhasa mengalahkan Ketua Demisoner Dra. Fenny Ch. Roring Lumanauw, dan Rholly Korompis, ST.

 

Hasil rembuk Paripurna KTNA Minahasa, berupa Dokumen Rembug beserta dengan sepuluh Ketetapan Rembuk secara lengkap sudah dikkirimkan Kepada Pengurus KTNA Sulut, sebagai syarat untuk diterbitkannya Surat Keputusan Pengurus dan telah Dilantik di Desa Tincep kecamatan Sonder dalam acara menanam padi ladang bersama Polda Sulut, SK dan Dokumen telah dikirm tembusanya kepada Para Pembina, Bupati Minaahasa, wakil bupati dan Dinas dinas terkait, “Jadi KTNA Sulawesi Utara tidak mengeluarkan SK Double, yang kami terbitksan sesuai mekanisme yang benar kepada Ketua terpilih secara Sah Yakni Bapak Dr.Ir.Musa Lembong, ST, MA,MTh, sekertaris Bapak Arie Tulung dan Bendahara Bapak Niko Mundung. Tidak ada Dualisme Pengurus KTNA Di Minahasa, Tegas Sammy Karokaro, selaku Ketua KTNA Propinsi Sulawesi Utara.

 

“Soal adanya kelompok yang dipimpin oleh Bapak Lucky specol, kami tidak mengenal beliau dan kawan – kawan, mereka itu pengurus partai PAC Kecamatan ,berkumpul dan membentuk pengurus KTNA Minahasa, beliau belum  pernah jadi Pengurus KTNA Kecamatan, apalagi di tingkat kabupaten, maka beliau tidak dikenal oleh petani apalagi KTNA Diminahasa,” tegas Devi kemur selaku koordinator bidang Pembenihan Pengurus KTNA Minahaaa masa  bhakti 2025-2030.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *