Kabareskrim Polres Pulang Pisau di laporkan Ke Propam

Ralatberita

 

Sehubungan  dengan terkendalanya  koordinasi pusat dengan  daerah perihal berita mengenai Kapolres Iqbal di laporkan ke Propam, yang sebenarnya adalah melalui pengakuan bahwa Kasat reskrim Polres Pulang Pisau,  yang melakukan  ini semua, Mengundang Kades ramba dan kemudian di tahan. memang begitu percaya diri melakukan ini semua. Menurut pengacara Kades Ramba bahwa AKP Sugiharso telah melakukan pelanggaran kode etik, menggunakan kekuasaan semena mena

Untuk ini selaku pengacara melaporkan Sugiharso kePropam Polda Kalteng

Pada berita sebelumnya tentang Kades ramba ditahan rupanya tidak membuat Sugiarso lebih arif dan bijaksana, dengan sombongnya menantang untuk di laporkan ke Propam

Melalui berita ini Kasat Reskrim diberi kesempatan gunakan hak sanggah selanjutnya media akan kerja sama memuat sanggahan tersebut.

(krisonardi: BiroPulPis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *