Menanti keadilan MENJELANG RDP DPRD Kabupaten PULANG PISAU

 

 

Pulang Pisau/01/06/25

Menjelang rapat RDP Pulang Pisau warga dan  keluarga berharap ada keadilan terhadap Kades Ramba

Ada peraturan /hukum ada juga kebijakan atau kebijaksanaan 

Perihal penahanan kepala desa ramba sangat di sesalkan warga desa dan keluarga

Penguasa yang memiliki kekuasaan lebih tinggi  samgat terlihat bahwa cenderung berpihak pada uang dan perusahan

kronologi Penahanan Ramba menurut informasi bahwa memenuhi undangan acara Kapolres Pulang Pisau

tidak tahu apa yang terjadi ternyata undangan tersebut berakhir dengan penahanan Ramba

Adalah sudah rahasia umum bahwa para Mafia tanah selalu bekerja sama dengan penguasa kalau di daerah biasanya Bupati, Kapolres dan DPRD Kodim dan lainnya. sehingga jika ada yang melawam langsung di sikat 

sering juga jika ada yang melawan dibuat jebakan “Batman” jadi seakan terlihat adanya pelanggaran hukum, sehingga yang dianggap lawan dengan mudah di tangkap atau ditahan

sesuai tema kita Hukum dan kebijaksanaan sama sama bisa di terapkan,  Penahanan Ramba sangat terliha ada indikasi  Barter atau negosiasi jika tidak ikut mau mereka langsung di tangkap 

tidak harus Ramba di tahan dengan tuduhan yang dianggap mengada ada 

Penahanan Ramba terlihat seperti membuat adanya efek jerah dan  ketakutan bagi yang lain jika lawan mereka bisa berakhir seperti Ramba  

Baik bupati camat kapolres kepala desa adalah Abdi negara dan masyarakat

Bupati jangan menutup mata melihat salah satu bawahan di perlakukan tidak adil

ada rasa malu lah  sesama aparat terlihat adu kuat, tidak singkron, tidak “harmonis”

semoga adanya RDP yang akan di laksanakan olh DPRD Pulang Pisau dapat Mempertontonkan adanya sikap Adil dan Bijaksana jangan hanya panggung sandiwara agar DPRD terlihat memiliki Power ujungnya ingin mendapat jatah dari perusahan 

(Krisionardi Kabiro Pulpis )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *