Ampel Rondonuwu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes Poigar Dua

 

Minsel, MHN – Ampel D. Rondonuwu selalu Hukum Tua Desa Poigar Dua Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) pada (19/03-2025).

Dalam arahan para narasumber yang dari P3MD Minsel Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mengatakan pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan pengelolaan BUMDes.

“Pelatihan BUMDes ketahanan pangan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan BUMDes dalam mendukung ketahanan pangan di desa,” kata narasumber.

Hukum Tua (Kepala Desa) Poigar Dua Kecamatan Sinonsayang bapak Ampel D. Rondonuwu menguraikan tujuan pelaksanaan pelatihan pengurus BUMDes.

“Tujuan dilaksanakannya pelatihan bagi pengurus BUMDes yaitu :
-Untuk membangun kesadaran pentingnya pengelolaan BUMDes
-Untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta terkait dalam pengelolaan BUMDes
-Untuk menyusun strategi pelaksanaan pengelolaan BUMDes
-agar peserta dapat memahami tata cara pengelolaan BUMDes sesuai dengan regulasi,”Urai Hukum Tua.

Ketua panitia pelaksana pelatihan bapak Noveli Biring Paputungan mengungkapkan manfaat pelatihan BUMDes ketahanan pangan (Ketapang).

“Tentunya kegiatan pelatihan pengurus BUMDes ini memiliki manfaat seperti :
-Membekali dan meningkatkan kemampuan pengelolaan BUMDes secara profesional dan mandiri
-Mendukung kemandirian ekonomi desa
-Memanfaatkan dana desa secara efektif dalam sektor pangan
-Memanfaatkan teknologi modern dalam pertanian dan peternakan,” ungkap ketua panitia Noveli Paputungan.

Dalam arahan para narasumber yang dari P3MD Minsel Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mengatakan pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan pengelolaan BUMDes.

Adapun susunan panitia pelaksana :
-Penanggung jawab kegiatan Hukum Tua Desa Poigar Dua bapak Ampel D. Rondonuwu
-Ketua Panitia pelaksana bapak Noveli Biring Paputungan.

Peserta kegiatan yaitu penasehat dan pengawas serta pengurus BUMDes, BPD, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
(Anky P) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *