Femmy Ering Hukum Tua Mopolo Pimpin Kerja Bakti Prades Dan BPD

Minsel, MHN – Femmy Emie Ering selaku Hukum Tua (Kepala Desa) Mopolo Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memimpin kerja bakti yang dilakukan oleh para perangkat desa (Prades) dan BPD pada Sabtu, (22/03-2025).

Kerja bakti Prades dan BPD Mopolo, yaitu membersihkan jalan utama dan saluran drainase yang mengalami penyumbatan akibat endapan tanah dan sampah.

Penjabat (Pjb) Hukum Tua Desa Mopolo ibu Femmy Ering menuturkan tujuan dari pada kerja bakti yang dilakukan oleh Prades dan BPD.

“Tujuan dari pada Prades dan BPD melakukan Kerja bakti dimusim penghujan ini yaitu untuk mencegah agar tidak terjadi banjir dan penyebaran penyakit,” tutur Hukum Tua.

Ering juga menjelaskan bentuk kerja bakti yang dilakukan oleh Prades dan BPD Desa Mopolo.

“Adapun Bentuk kerja bakti yang dilakukan oleh Prades dan BPD seperti :
1). Membersihkan saluran air
2). Memotong pohon disekitar pemukiman yang sudah rimbun
3). Menjaga kebersihan lingkungan
Sebagaimana yang dilakukan dilingkungan penduduk,” terang Ering.

Ditambahkannya pula terkait manfaat kerja bakti yang dilakukan oleh Prades dan BPD.

“Manfaat kerja bakti Prades dan BPD ini yaitu :
1). Mencegah banjir dan genangan air
2). Mencegah penyebaran penyakit seperti demam berdarah
3). Menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat
Semua ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa, Prades, dan BPD terhadap warga masyarakat,” tambah Femmy Ering selaku Pjb Hukum Tua.
(Anky P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *