Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Oknum Walpri Bupati Dilaporkan Ke Polsek Amurang

Minsel, MHN – Dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang kembali terjadi di Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Kali ini dugaan kasus penipuan dan penggelapan dilakukan oleh salah satu oknum pengawal pribadi (Walpri) Bupati Minahasa Selatan inisial (MT) alias Michael sapaan akrab Bajak.

Korban inisial (MS) saat menemui awak media hukum nasional (MHN) pada Jumat, (24/01-2024) diruma kopi D’ Teras Amurang menuturkan kronologis terjadinya penipuan dan penggelapan uang dilakukan oknum Walpri MT alias Bajak terhadap dirinya.

“Saya memang kenal dengan pelaku yaitu MT alias Bajak, sehingga pada tanggal 12 November sekitar pukul 19.00 WITA bertempat di Golden Hour Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minsel pelaku meminta uang kepada saya dengan memberikan iming-iming atau janji manis akan memberikan proyek,” tutur korban.

Korban juga mengungkapkan kronologis terjadinya penipuan dan penggelapan uang dilakukan Bajak terhadap dirinya.

“Pelaku menjanjikan akan memberikan proyek tahun 2022 dan 2023 kepada saya tapi sampai tahun 2024, pelaku yaitu Bajak tidak pernah memberikan proyek yang dia janjikan sehingga saya membuat Laporan Polisi ke Polsek Amurang pada tanggal 07 November 2024 nomor : LP/B/71/XI/2024/SPKT/Polsek Amurang/Polres Minsel/Polda Sulut tentang penipuan dan penggelapan,” ungkap korban.

Dikatakannya pula bahwa pelaku menjanjikan proyek besar yang akan diberikan kepada korban sehingga berani memberikan uang yang diminta oleh pelaku.

“Pelaku menjanjikan proyek besar kepada saya sehingga saya berani memberikan uang yang diminta oleh pelaku berjumlah Rp. 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah),” kata korban.

Korban merasa kesal karena sampai berita ini turun oknum Walpri Bupati Minsel inisial (MT) alias Michael atau Bajak cuek tidak memiliki etikad baik untuk bertanggung jawab terkait uang tersebut.

“Sampai saat ini pelaku tidak memiliki etikad baik untuk bertanggung jawab terkait uang tersebut jadi saya berharap bapak Kapolsek Amurang dapat menindak oknum Walpri tersebut sesuai perbuatannya,” harap korban.

Terkait laporan polisi saat dikonfirmasi ke Kapolsek Amurang melalui Kanit Serse membenarkan adanya laporan tersebut dan akan menghadirkan pelaku untuk dimintai pertanggung jawaban dan apabila tidak merespon maka akan segera digelar perkara ke Polres Minsel.
(Anky P)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *