TANGERANG SELATAN, Majalah Hukum Nasional. – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, mengambil cuti dari jabatannya mulai Rabu (25/9/2024). Keduanya mengajukan cuti untuk masa kampanye Pilkada Tangsel 2024 pada Senin (2/9/2024).
Surat cuti itu diterbitkan atas pertimbangan dari Gubernur Banten yang diterbitkan pada Senin (9/9/2024).
“Cuti yang diajukan itu berdua,saya dan pak pilar sebagai wali dan wakil wali kota,” ujar Benyamin.
Selain itu, keduanya juga akan menyerahkan semua fasilitas negara kepada Pemerintah Kota Tangsel seperti rumah dan kendaraan dinas. “Nanti semua fasilitas negara akan saya serahkan kepada pemerintahan Kota Tangerang Selatan,” kata beyamin.
Begitu pula dengan posisi wali dan wakil wali kota Tangsel. Nantinya akan diserahkan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota yang akan ditunjuk langsung oleh Pj Gubernur Banten.
“Penunjukan sosok Pjs Wali Kota Tangsel ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Namun, sesuai peraturan perundang-undangan, Pj Gubernur Banten tetap harus konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri,” jelas benyamin.
Adapun partai pengusung mereka, yaitu PDI-P, Gerindra, Demokrat, PAN, Nasdem, PSI, PPP, PKB, PBB, PKN, Gelora, Hanura, Ummat, Buruh, Garuda, dan Perindo.
(Poltak Nathanael)