Dua Pelaku Kasus Persetubuhan Anak Diamankan Polres Minsel

Minsel, MHN – Gerak cepat Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak yang terjadi di dua lokasi / TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Kasus persetubuhan anak ini dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Amurang Barat dan Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel, korban berusia 14 thn siswi salah satu SMP, warga salah satu desa di Kabupaten Minsel.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKBP Ahmad A.A. Pratama, S Tr.K, SIK menuturkan terkait kasus persetubuhan anak tersebut.

“Kejadiannya pada Rabu (04/09), dilaporkan besoknya atau tanggal 5 September. Kami bersama Unit Reskrim Polsek Amurang langsung melakukan pengembangan kasus hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yakni lelaki MR (19) dan AR (19),” tutur Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK; Jumat siang (06/09/2024).

AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK selaku Kasat Reskrim Polres Minsel mengungkapkan kronologis terjadinya kasus persetubuhan anak.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kronologis kejadian bermula saat korban usai jam sekolah dijemput oleh MR menuju pusat kota Amurang kemudian ke salah satu rumah di wilayah Kecamatan Amurang Barat dimana peristiwa pertama terjadi, dari situ korban dibawa oleh MR bertemu dengan lelaki AR di wilayah Kecamatan Amurang dimana peristiwa kedua terjadi,” ungkap Kasat Reskrim.

Terpantau kedua terduga pelaku saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik Sat Reskrim Polres Minsel.

“Kami telah mengamankan sejumlah babuk, berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Minsel untuk pendampingan korban dalam rangka visum, serta akan segera melengkapi mindik berkoordinasi dengan pihak JPU,” tambah Kasat Reskrim.

Ditemui terpisah, Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; kembali mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap setiap kegiatan anak di luar rumah.

“Para orang tua, tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita, komunikasi, kontrol setiap kegiatan di luar rumah. Pihak sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, berikan terus pembinaan rohani dan mental agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Kapolres Minsel.
(Anky P)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *