Polres Minsel Kembali Amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Kinamang

Minsel, MHN – Setelah mengamankan dua pelaku terduga kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang pada awal November 2023 lalu di Desa Kinamang Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kini Polres Minsel kembali mengamankan 2 (dua) orang terduga.

Para terduga pelaku yang baru diamankan ini yaitu lelaki JK alias Jimmy (35) dan RS alias Raffel (28); keduanya warga Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru.

Kedua terduga pelaku diamankan oleh Tim Satuan Samapta Polres Minsel pada Sabtu dini hari (02/12/2023) sekira pkl. 00.30 wita di kompleks Perkebunan Lilaan, Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru.

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH mengapresiasi kinerja dari Tim Sat Samapta yang berhasil mengamankan kedua terduga.

“Terimakasih kepada personel Tim Sat Samapta yang telah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Terimakasih juga kepada pihak keluarga terduga pelaku yang telah kooperatif hingga kedua yang bersangkutan ini menyerahkan diri pada pihak kepolisian,” ujar Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH.

Kapolres Minsel menghimbau kepada pelaku yang lain agar secepatnya menyerahkan diri dan lebih cepat lebih baik karena Masi ada satu pelaku lagi yang masi buron dalam pengejaran petugas.

“Saya menghimbau kepada terduga pelaku yang lain agar secepatnya menyerahkan diri, masih ada satu lagi, saya minta untuk segera menyerahkan diri. Kami akan menghargai jika terduga pelaku yang masih tersisa ini menyerahkan diri. Lebih cepat, lebih baik,” himbau Kapolres.

Terpantau saat ini, kedua terduga pelaku JK dan RS, telah diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

Dengan demikian sudah ada empat oknum terduga yang diamankan Polres Minsel dan Masi ada satu lagi yang masi dalam pencarian petugas.
(Anky P)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *