Laksanakan Penyuluhan Pedagang Pasar sebagai Edukasi tentang Bahan Berbahaya, BBPOM di Palangka Raya Berupaya Wujudkan Pasar Pangan Aman di Bumi Handep Hapakat Pulang Pisau

Pulang Pisau – Pasar rakyat merupakan tempat strategis untuk berbagai tujuan. Pasar rakyat juga  merupakan ujung tombak keamanan pangan dimana masyarakat sebagai konsumen memperoleh makanan atau bahan makanan sebelum dikonsumsi. Berbagai produk pangan, baik pangan segar maupun pangan olahan dengan mudah kita jumpai di pasar rakyat. Kurangnya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan menyebabkan masih banyaknya temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Formalin, Kuning Metanil (Methanil Yellow) dan Rhodamin B di pasar rakyat. Keberadaan pangan yang mengandung bahan berbahaya tentunya sangat tidak diinginkan karena dapat mengganggu kesehatan konsumen.

Dalam rangka meningkatkan kepedulian dan pengetahuan pedagang pasar tentang keamanan pangan di pasar tradisional, BBPOM di Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan penyuluhan kepada pedagang Pasar Handep Hapakat Pulang Pisau. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2023 di Aula Gedung PKK Kabupaten Pulang Pisau.

 

Narasumber kegiatan Penyuluhan Pedagang Pasar di Kabupaten Pulang Pisau ini berjumlah 4 (empat) orang yang terdiri dari Fadhriah, S.Farm., Apt. selaku Ketua Tim Kinerja Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas yang menyampaikan materi tentang Keamanan Pangan dan mengenal Bahan Berbahaya, Mengenal Izin Edar & Cek KLIK dan Astry Talenta Betharia, S. Si selaku yang menyampaikan materi tentang 5 Kunci Keamanan Pangan Ritel dan Stunting. Sedangkan narasumber dari lintas sektor terkait yaitu Pengawas Kemeterologian Ahli Muda, Bapak Alan Mychell Sianturi yang menyampaikan materi tentang Peran Dinas Perdagangan dan Perindustrian dalam Pengelolaan Pasar Tradisional dan Adminkes Dinas Kesehatan Kab. Pulang Pisau, Bapak Mamba yang menyampaikan materi tentang Hygiene dan Sanitasi di Pasar (Pasar Sehat).

Dengan dilaksanakannya penyuluhan ini, diharapkan selain menambah ilmu pengetahuan dan wawasan para pedagang, juga mengajak para pedagang untuk berkomitmen bersama-sama dengan Balai Besar POM di Palangka Raya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau untuk menyukseskan program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dengan cara tidak menjual bahan berbahaya maupun pangan yang mengandung bahan berbahaya. Sehingga Pasar Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau bebas dari peredaran bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan dan masyarakat sebagai pembeli dapat terlindungi kesehatannya.

Balai Besar POM di Palangka Raya

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *