Tangerang. – Permohonanan Unit Sekolah Baru (USB) Kepada Dinas Terkait Yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten

 Tangerang oleh Tokoh Masyarakat Jambe dan Lsm Gemppar Forum Pecinta Pendidikan adalah hal wajar .

Bahwa sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 ayat 1 setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran yang yang layak. Dan berdasrkan UUD 45 ini warga bersama Tokoh masyarakat dan lsm gemppar, Forum pecinta pendidikan, ormas mengajukan permohonon kepada Dinas pendidikan kabupaten tangerang agar segera mungkin bertindak mengalokasikan Anggaran kepada pemerintah daerah.

Dan agar secepat mungkin membangun unit sekolah baru tingkat SMP Negeri di Jambe mengingat jumlah pertumbuhan yang makin hari makin bertambah sehingga SMP 1 Jambe tidak dapat menampung jumlah siswa_siswi yang ingin menempuh pendidikan.

Sesuai dengan Inpres no 2/ 1989 bahwa wajib belajar 9 tahun yang digadang gadang pemerintah harus pupus oleh sebagian warga, atau pihak lain yang punya kepentingan .

Dan diharapkan pembanguna USB SMP Negeri di kec, Jambe, segera terealisasi karena keterbatasan ekonomi, jonasi yang tidak memungkinkan, serta untuk kemajuan pendidikan di kec, Jambe .

Dengan melihat kondisi ini lah warga, Tokoh masyarakat, Forum Komunikasi Peduli Pendidikan Jambe,
Forum Peduli Pendikan Banten, Lsm ingin bergerak untuk mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang agar dapat mempertimbangkan keluhan Masyarakat kec. Jambe.

Menurut Suyanto LSM Gemppar Masyarakat Jambe sudah sepatutnya mendapatkan Gedung Unit Sekolah baru demi memajukan Pendidikan di kec, Jambe ungkapnya .

Tak hanya itu Suyanto juga berkata bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dari tahun 1993 hingga tahun sekarang 2023 Kec, Jambe hanya mempunyai 1 Sekolah Menegah Pertama Negeri di Jambe dan perhatian Dinas terkait kurang terhadap Kec, Jambe tuturnya .

Suyanto berharap agar dinas terkait berkenan membangun USB di Kec, Jambe ujarnya .

Di tempat lain Tokoh Masyarakat Lala Sutawijaya mengutarakan bahwa Masyarakat Kec, Jambe menginginkan pembangunan Sekolah baru mengingat jumlah pertumbuhan penduduk yang makin hari makin bertambah perlu untuk di pertimbangkan permohonan warga, Tokoh Masyarakat, Lsm, Ormas dan Forum Pecinta Pendidikan tuturnya.

Lala Sutawijaya tokoh masyarakat dan sekaligus Kepala Desa Tipar kec, jambe mengatakan bahwa saat ini kec. Jambe mengharapkan unit sekolah baru sehingga anak anak ini bisa ke tampung dan bersekolah di SMP Negeri Jambe yang baru ujarnya

Bahwa sesuai dengan juknis melalui jalur jonasi beberapa desa di Jambe tidak lagi mendapatkan nya sehingga anak_anak dikawatirkan banyak putus sekolah karena harus menambah beban orang tua jelasnya .

Melalui musrembang desa tipar tahun 2020 yang menginginkan sekolah tingkat SMP N ( USB ) di Jambe, baik melalui Forum Pecinta Pendidikan Jambe dan Lsm, Ormas BPKB, Jambe serta melalui Forum Pecinta Pendidikan Banten di harapkan ajuan masyarakat dapat terealisasi permohonan USB tersebut dan ” ia ya harapanya dapat direalisakan secepat mungkin ujar Lala .

Forum Pecinta Pendidikan, Lsm, Ormas, Tokoh Masyarakat, Forum Pecinta Pendidikan pertanyakan kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang serta Bupati Tangerang yang belum respon serta tak kunjung tiba USB sesuai dengan Permohonan masyarakat Jambe pada musrembang 2020 khususnya Desa Tipar Raya.

Saat ini diketahui Desa Tipar Raya Kec.Jambe masih ada lahan kosong untuk Pembangunan Sekolah tersebut .

Kurang nya perhatian pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap Pendidikan di Kec, Jambe patut menjadi sorotan masyarakat Jambe khususnya umumnya indonesia .

(Susi/tim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *