Majalah Hukum Nasional..Kota Tangerang 20/07/2023.Maraknya kisruh PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) dikota Tangerang,salah satunya di SMKN 5 kota Tangerang.Membuat Keperhatinan dari Ketua DPC LPM dan Bacaleg dari Partai UMMAt Uto Sayuto angkat bicara, Banyaknya Calon siswa dan Siswi terutama dari Kalangan Anak Yatim di wiayah,kecamatan Pinang dan Sekitarnya,yang tidak diterima masuk di Sekolah SMKN 5 Kota Tangerang.
Dan banyak dari orang tua calon siswa siswi khususnya anak yatim diwilayah kecamatan pinang yang datang ke Sekolah SMKN 5 Kota Tangerang.Untuk Demontrasi mempertayakan kepada pihak Sekolah,terkait anak mereka yang tidak masuk Calon Peserta Didik Baru (PPDB).
Ditemu dilokasi SMKN 5 Kota Tangerang,oleh Awak Media.H.UTO SAYUTO menjelaskan”
Keprihatina yang mendalam saya rasakan, terkait banyaknya anak anak yatim yang tidak di terima di sekolah SMKN 5 Kota Tanggerang Kecamata.pinang. Dari tahun 2002 saya selalu membantu, menyatuni anak anak yatim, setiap 10 muharam, dan setiap lebaran idul fitri dan sebelum ada namanya dana bos.
Saya sudah menyekolahkan anak anak yatim dari tingkat SD, SMP, dan SMA atau SMK, dengan mencari donatur untuk sekolah anak yatim tersebut.
Ketua DPC LPM H.UTO SAYUTO, kembali mengatakan, berharap ada solusi dari kepala sekolah SMK 5 atau dari dinas pendidikan provinsi, untuk 12 anak yatim, yang tidak masuk sekolah negeri, atau bisa di alihkan kesekolahan yang lain tapi biaya bisa membatu dari dinas pendidikan agar meringankan, pungkasnya.
Ago Rusdianto