Minsel, MHN – Tahapan Pemilihan Hukum Tua serentak di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sedang dan sementara berlangsung, dan sesuai agenda kerja Panitia Kabupaten, maka pelaksanaan pemilihan akan segera di gelar pada Rabu, 12/10-2022.
Jenny Angginaloy merupakan salah satu calon hukum tua Desa Teep Kecamatan Amurang Barat dengan nomor urut 2 maju dengan Visi dan Misi yang mau menjadikan Desa Teep Berbudaya dan memiliki daya saing dengan mengedepankan tertib administrasi untuk mensejahterakan masyarakat.
Mantan Perangkat Desa (Prades) 11 tahun membuat masyarakat terpanggil untuk mendukung Jenny Angginaloy menjadi Hukum Tua Desa Teep, karena memiliki segudang pengalaman dalam pelayanan masyarakat.
Jenny Angginaloy dalam pencalonan hukum Tua Desa Teep Kecamatan Amurang Barat memiliki Visi dan Misi yang luar biasa untuk kemajuan Desa dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
Visi : Desa Teep Berbudaya, Berdaya saing, Tertib, Aman dan Sejahtera.
Misi :
1. Membangun tata kelolah pemerintahan yang baik serta melayani masyarakat dengan etos kerja yang tinggi ;
~ Mengevaluasi dan menata struktur Pemerintahan Desa
~ Pelatihan Prades dan Kelembagaan Desa
~ Sosialisasi tupoksi Pemdes kepada masyarakat
2. Menyusun program kerja Pemerintahan secara Demokratis, berkeadilan dan transparan ;
~ Merehabilitasi dan membangun sarana sarana dan prasarana Desa
~ Menyusun buku register tanah Desa
~ Membuat sertifikat tanah 100%
3. Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memaksimalkan sumber daya dan potensi yang ada di Desa ;
~ Meningkatkan hasil tani dan nelayan dengan sentuhan teknologi
~ Memfasilitasi ketersediaan benih dan pupuk subsidi dan penyediaan peralatan nelayan bagi kelompok nelayan
~ Memfasilitasi Kredit Usaha Rakyat
~ Meningkatkan Bumdes
~ Membangun wisata Desa
4. Melestarikan seni budaya dan adat istiadat sesuai dengan etnis yang ada di Desa serta menjaga dan mempertahankan kerukunan umat beragama ;
~ Menyusun buku sejarah Desa
~ Membentuk lembaga adat
~ Memfasilitasi penguatan kelembagaan BAMAG
5. Memfasilitasi pengembangan potensi dan bakat generasi muda dalam bidang olahraga dan kesenian ;
~ Menyediakan lapangan olahraga yang permanen dan ketersediaan peralatan yang memadai
~ Membentuk kelompok masamper dan kolintang Desa
~ Memfasilitasi kontingen olahraga dan kesenian Desa
6. Meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat sarana prasarana Desa.
Ketika ditemui awak media dirumah kediaman, Jenny Angginaloy mengatakan bahwa dirinya terpanggil untuk maju sebagai calon Hukum Tua Desa Teep karena ingin mensejahterakan masyarakat dan menjadikan Desa Teep mampu bersaing dengan Desa-Desa yang lain.
“Saya merasa terpanggil untuk maju sebagai calon Hukum Tua Desa Teep karena ingin menjadikan masyarakat itu sejahtera dan menjadikan Desa Teep mampu bersaing dengan Desa-Desa yang lain dalam menumbuh kembangkan seni budaya berdasarkan etnis yang ada di Desa Teep yaitu Bahasa Daerah serta seni budaya lainnya seperti musik kolintang, maengket, masamper, dan lain sebagainya,” kata Jenny Angginaloy.
Angginaloy juga menambahkan bahwa dirinya akan memfasilitasi perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak yaitu mengurangi angka kekerasan.
“Disamping Visi dan Misi, saya juga akan memfasilitasi perlindungan perempuan dan anak yaitu mengurangi secara perlahan-lahan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambah Jenny Angginaloy.
(Anky P)