Luar biasa perjuangan perempuan berdarah Minahasa ini akan kecintaannya dengan budaya Sangihe masamper khususnya, selain sudah di sahkan oleh kementerian Hukum dan HAM, di mana masamper adalah milik Sangihe, 18 Agustus ditetapkan sebagai hari masamper. Hal ini di buktikan Tamuntuan, Kamis (18/08/2022), 6921 penyanyi goncang Tahuna dengan lagu masamper.
Kini suku Sangihe mencatat rekor baru MURI dalam menyanyikan lagu Masamper dengan jumlah penyanyi sebanyak 6921 orang,
yang di pimpin langsung oleh Pj. Bupati dr Rinny Silangen Tamuntuan, sebagai pangaha.
Disampaikan Tamuntuan dalam sambutanya, pelaksanaan kegiatan masamper massal ini, selain memeriahkan HUT kemerdekaan Indonesia ke 77 Tahun, juga untuk memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia(MURI) , masamper dengan peserta terbanyak, yakni 6921 orang.
“Di momentum ini, masi dalam semarak kita merayakan HUT proklamasi kemerdekaan RI ke 77 Tahun, hari ini 18 Agustus juga di tetapkan sebagai hari masamper, ini sejarah harus di catat dan di ingat dari generasi ke generasi, untuk terus menjaga dan melestarikan budaya masamper adalah milik Sangihe, ini harus dipertahankan,” ucap Tamuntuan.
Terpantau awak media ini, masyarakat dengan kostum merah, memadati jalan Bolivar kelurahan sawang bendar sebagai pusat kegiatan, kendati ada curah hujan tapi tidak mengurangi semangat dari peserta masamper masal untuk menyuarakan lagu lagu masamper dengan suara yang berdentang sambil menggoyangkan badan dan
melangkah maju sesuai irama lagu.
Biro Sangihe