Kegiatan Sosialisasi Program Pemberdayaan Masyarakat Dan Tanggap Bencana Resmi Dibuka Wakil Bupati Minahasa Selatan Petra Yani Rembang

Minsel, MHN – Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang membuka Sosialisasi Program Pemberdayaan Masyarakat Dan Tanggap Bencana yang diselengarakan oleh Manengkel solidaritas yang bekerjasama dengan CSR PT. Cargil Indonesia, kegiatan bertempat di Desa Kapitu,Kecamatan Amurang Barat
Selasa, 26 Juli 2022

Program ini merupakan lanjutan program tahun 2018-2020, dengan hasil 1.250 m2 habitat karang rusak telah direstorasi, 1.248 bibit karang di tranplant 104 meja modul, 292 bibit karang baru telah ditambal sulam.

Turut hadir pada Sosialisasi Program Pemberdayaan Masyarakat Dan Tanggap Bencana tersebut Plant Manager PT. Cargil Indonesia Amurang Ibu Imelda Yudi Tandako, ST, beserta jajaran., Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Sulawesi Utara IBU Dr. Ir. Tieneke Adam, M.Si., Perwakilan dari Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam Provinsi Sulawesi Utara., Inspektur Daerah Kab. Minahasa Selatan Hendra Pandenuwu, SE., Camat Amurang Barat Hanny N. C. Kondoj., Hukum Tua Desa Kapitu Ibu Sandra Rampisela., Ketua Manengkel Solidaritas Bpk. Erlando Tumangken beserta Jajarannya., Pimpinan Kelompok Mangrove Kapitu., Pimpinan Asosiasi Insan Pariwisata Indonesia Provinsi Sulawesi Utara

Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada panitia pelaksana, dalam hal ini Manengkel Solidaritas yang bekerjasama dengan CSR PT. Cargil Indonesia atas tanggung jawab dan kepedulian pasca bencana alam yang terjadi di pantai amurang beberapa waktu yang lalu untuk membantu pemerintah daerah dalam menggerakan sektor perekonomian sebagai salah satu upaya pemulihan pasca bencana terjadi, dan berharap dengan diadakannya sosialisasi ini seluruh warga masyarakat termasuk didalamnya pemerintah desa memiliki kemandirian untuk beradaptasi dan bersiap siaga menghadapi ancaman bencana yang dapat terjadi, mempersiapkan untuk menyelamatkan diri jika sewaktu-waktu terjadi bencana, serta dapat melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengurangi dampak bencana. Implementasinya pemerintah desa dan masyarakat dapat merencanakan pembangunan serta upaya pemulihan yang relevan pasca bencana terjadi.
(Anky P)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *