Probolinggo – Sejumlah warga desa Brabe datangi kantor desa Brabe kecamatan Maron kabupaten Probolinggo Jawa Timur. (21/2/2021)
Tiga diantaranya adalah warga yang terdata sebagai penerima bantuan RTLH.
Warga yang datang menanyakan terkait rumahnya yang tak kunjung direhab, padahal nama mereka telah tercantum sebagai penerima bantuan dalam kegiatan pembangunan rumah tinggal layak huni (RTLH) yang diduga dananya dianggarkan dari Dana Desa (DD) tahun 2018.
Pada kesempatan itu, tokoh pemuda Maron H Abdulloh Baraka yang mendampingi warga mengatakan,
“Kami minta penjelasan dari pemerintah desa kenapa hingga hari ini mereka belum menerima bantuan, padahal mereka terdaftar sebagai penerima bantuan RTLH.”, tanya H Abdulloh Baraka kepada kepala desa Brabe ketika mendampingi warga di kantor desa Brabe.
Yang kemudian dijawab oleh kades Brabe,
“Saya menjabat kepala desa Brabe baru enam bulan, saya tidak tahu antara tahun 2020, 2019, 2017, 2016, 2018 saya tidak tahu. Jadi untuk tahun-tahun yang itu bukan urusan saya, saya tidak tahu.”, kata Sunardi.
Mustajab perangkat desa Brabe selaku pelaksana kegiatan bantuan RTLH mengatakan,
“Kalau masalah RTLH saya tidak difungsikan, untuk tahun 2018, 2019. Yang 2020 saya cuma disuruh mengawasi pengaspalan saja.”, ungkapnya.
Selanjutnya, ketika diminta menunjukkan dokumen laporan pertanggungjawaban, Bendahara desa Brabe Misnaji mengatakan,
“Dibawa semua oleh kepala desa lama sewaktu masa jabatannya habis, sebelum digantikan Pj. Dokumen laporan SPJ mulai dari tahun 2015 sampai 2019 dibawa ke rumahnya. Seingat saya, dibawanya setelah diaudit inspektorat di tahun 2019 silam.”, kata
Seperti diketahui sehari sebelumnya (20/2/2022), Bara JP mengunjungi rumah Dinitu, Misrup dan Tomo di Maron kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Saat itu Veronika mengatakan,
“Sangat memprihatinkan kondisi rumah pak Danitu. Kenapa bisa kondisi seperti itu terlepas dari pantauan pejabat yang berwajib, atau mungkin diabaikan begitu saja. Saya mau sampaikan ke plt bupati Probolinggo, mereka berhak mendapatkan kehidupan yang layak, jangan dicuekin.”, tegasnya.
Menanggapi hal tidak terealisasinya bantuan RTLH itu, Ketua Bara JP Probolinggo kabupaten mengatakan,
“Jika benar yang dikatakan bendahara desa Brabe bahwa inspektorat kabupaten Probolinggo sudah mengaudit, kenapa bisa sampai tidak terealisasi bantuan pembangunan rutilahu kepada warga yang sudah terdata.”, ujar Veronika.
“Dan jika benar bantuan untuk warga tidak mampu saja itu dikorupsi, patut diduga lain-lainnya ada penyimpangan terkait penggunaan dana desa.”, tukasnya.
Bara JP berharap agar bantuan pembangunan RTLH itu disalurkan dengan benar kepada yang berhak menerimanya.
Saat itu, Bara JP juga mengkritisi sikap pejabat yang terindikasi tidak mau tahu nasib rakyat kecil.
Veronika menuturkan,
“Saya harap pejabat di kabupaten Probolinggo ini tidak melulu diam ketika rakyat mengadukan nasibnya. Jangan cuman yang berduit saja yang disambangi, mereka yang lemah dan terpinggirkan itu lebih butuh untuk didengar.”, ungkapnya.
H Abdulloh Baraka selaku tokoh pemuda Maron menyampaikan,
“Harapan saya agar masyarakat yang tercantum nama penerima itu ya segera direalisasikan. Mereka kasihan karena mereka sangat tidak layak tempat tinggalnya. Mereka itu yang seharusnya dia sudah mendapatkan haknya dari beberapa tahun lalu itu.”, tuturnya kepada media.
H Abdulloh menambahkan,
“Ada harapan pada pemerintah desa yang baru juga kepada pihak-pihak terkait baik itu pemerintah desa yang lama kalau memang ada anggaran yang diselewengkan oleh pihak-pihak terhadap pembangunan rumah itu segera dikembalikan.”, tutupnya.
(Anton)