MHN – Bitung – 08 – 02 – 2022
Bosan dengan keluhan karyawan atas kepastian kapan perusahan bisa beroperasi. Presdir PT. BATAMAN KAKENTURAN INDONESIA atau PT. BKI Michael Sasambi praperadilan kan Polres Bitung. Menurut Michael dalam hal ini bukan cuman karyawan saja yang di rugikan. Perusahan,direksi dan dirinya sendiri juga ikut merasakan di rugikan atas tindakan police line yang tak kunjung di copot dari pintu gerbang pabrik.
“Pada hari ini selasa 08 februari 2022 saya sebagai Presdir PT. BKI berada di pengadilan negeri kota bitung telah mendaftarkan permohonan praperadilan terhadap polres kota bitung dan tindakan yang saya ambil sudah menjadi keputusan dalam rapat direksi. Laporan praperadilan kami, Terkait pemasangan police line yang tidak ada kepastian hukum dan di duga tidak sesuai prosedural sehingga mengakibatkan Perusahan tidak beroperasi selama dua bulan tiga belas hari hingga saat ini dan mengalami kerugian 12.7 miliyar.
Penanganan perkara LP/B/928/XI/2021/SPKT/POLRES BITUNG/ POLDA SULUT legal standing pelapor yang berkapasitas dalam melakukan pelaporan,karena pelapor sudah bukan direksi lagi melalui keputusan RUPS” ujar michael.
Direktur PT. BKI Julio Mawuntu saat di konfirmasi membenarkan laporan praperadilan dari PT. BKI dan itu sudah menjadi keputusan dalam rapat direksi dan keputusan ini kami ambil karena mengingat keluhan dari 32 karyawan kami yang harus di rumahkan dan kerugian pabrik yang sudah tidak beroperasi selama dua bulan tiga belas hari, Ujar Julio.
Naldy S