Sekretaris PD KAMI PROBOLINGGO RAYA angkat bicara soal dugaan tambang Ilegal Di Sumberkerang

Probolinggo MHN IBROHIM AFIF, S.Pd.,M.Pd
Selaku Sekretaris PD KAMI Probolinggo Raya segera membuat surat resmi pada Kapolres Probolinggo terkait dugaan tambang ilegal diwilayah desa Sumberkerang Kecamatan Gending . 01/02/2022

“Aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab berbeda dengan pertambangan rakyat karena tidak adanya izin dari pemerintah setempat serta prosedur penambangan yang baik. Penambangan ilegal berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar tambang karena adanya ketidaksesuaian prosedur penambangan sebagaimana yang telah ditetapkan. Tambang ilegal juga dapat merugikan negara karena berpotensi menghilangkan sumber pendapatan pemerintah, baik pusat maupun daerah.”hal ini disampaikan Sekretaris PD KAMI PROBOLINGGO RAYA, IBROHIM AFIF,S.Pd.,M.Pd kepada awak media

Ibrohim afif s.pd,M.pd menambahkan bahwa Kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal terjadi karena aktivitas pertambangan yang dilakukan tidak memperhatikan azas good mining practices,disamping penambangan ilegal juga sangat merugikan karena tidak adanya setoran pajak pada negara,sementara kerusakan akses jalan akibat penambangan akan membebani kas negara. Pungkasnya pria kelahiran Gading

Sebagaimana pengamatan media ini,terdapat beberapa titik tambang yang diduga ilegal dan tidak memiliki ijin lengkap selayaknya ijin pertambangan yang sudah di atur pada undang undang pertambangan ( Minerba ) dan peraturan pemerintah lainya,seperti halnya yang ada di Desa Sumberkerang kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Propinsi Jawa timur yang saat ini tetap beroperasional seolah tak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum’

Menurut berita yang kemarin sudah beredar bahwasannya ketua PD KAMI Probolinggo Raya Suwarno Ama.pd mendukung program pemerintah untuk percepatan proyek Tol, tapi menurut saya Itu tetep tidak sesuai dengan pendapat saya karena tidak ada izin tambang yang resmi, jadi pengerukan tambang itu tetap ilegal cetusnya” Afif
( TIM )

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *