Lahan Parkir FountainHead Cafe Co.Living Menghambat Pengguna Badan Jalan

Uncategorized504 views

Polemik Lahan parkir kendaraan bermotor dan roda empat di FountainHead Cafe Co.Living yang beralamat di RW 10, Meruya Utara Kecamatan Kembangan Kota Jakarta Barat, masih menjadi bahan perdebatan dan perbincangan dikalangan masyarakat.

Kota Jakarta Barat disebut sebagai kota persinggahan dan memiliki banyak rekomendasi tempat nongkrong dimalam hari, namun apa jadinya jika sebagian warga mengeluhkan banyaknya cafe serta restoran yang tidak memiliki izin lahan parkir yang luas khusus pengunjungnya. Hal itu dapat menganggu pengguna jalan lainnya.

Penolakan resah pun disampaikan oleh Ketua DKM Mesjid Jami AL IHSAN H.Sahrul mengatakan ” Tidak memiliki lahan parkir yang memadai sehingga perparkirannya memakai badan jalan dan trotoar, berdirinya lokasi cafe tersebut tepat persis disamping mesjid, Ujar H.Sahrul”.

Sementara itu, pemilik cafe Fountainhead Cafe Co.Living enggan memberikan komentar terkait dengan adanya Penolakan Resah dari warga.

Yuyun& Sahrulloh

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *