Setelah menggelar rapat pada Rabu 14 Juli 2021 yang dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Sangihe Josephus Kakondo BAE dan Anggota BANMUS Ferdy Sondakh SE, Frits Manopo, Ruben Medea, Rudi Polakitang, George Tampi, Max Pangimangen Amd, Benhur Takasihaeng SE,dan Tendris Bulahari, disepakati pembahasan Ranperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dimulai Senin 19 s/d Kamis 22 Juli 2021.
“Mekanisme pembahasan awalnya disepakati lewati panitia khusus,karena sesuai ketentuan harus lewat Badan Anggaran maka BANMUS mengajukan pertimbangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 bahwa, khusus pembahasan pertanggung jawaban APBD itu melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah”,kata Ronald Lumiu SH Kepala Bagian Persidangan, Perundang-undangan dan Hubmas Sekretariat DPRD kabupaten Sangihe.
“Nantinya pada paripurna penyampaian PerDa akan di agendakan acara pengumuman pemberhentian Wakil Bupati masa jabatan 2017-2022 yang meninggal dunia.selanjut dokumen ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur dalam rangka penetapan pemberhentian”,tambah Ronald Lumiu kepada wartawan Media Hukum Nasional.
(Biro Sangihe)