Penuh Kejanggalan, Kematian Mefry Saroinsong Tinggalkan Misteri

Minsel, MHN – Mefry Saroinsong ditemukan tak bernyawa dengan lilitan seutas tali rafia dilehernya di Desa Tawaang Timur Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Minggu, (19/01-2025).

Peristiwa kem4tian dari almarhum (Alm) Mefry Saroinsong ternyata dianggap misteri bagi keluarga korban yaitu orang tua, kakak, dan saudara.

Merasa ada kejanggalan dengan peristiwa kem4tian alm Mefry, saat korban ditemukan dan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak Kepolisian Polsek Tenga, keluarga langsung membuat meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teep untuk melakukan Visum, dan membuat laporan polisi di Polres Minsel.

Berdasarkan laporan polisi dari keluarga korban dan hasil visum RSUD Teep, Polres Minsel menyikapi dengan meminta dokter forensik RS Bhayangkara Manado untuk melakukan otopsi.

KBO Reskrim Polres Minsel mengundang keluarga korban yaitu orang tua, kakak, saudara, istri, Pemerintah Desa Tawaang Timur, bahkan saksi lainnya untuk mendengarkan dan menyaksikan pembacaan hasil otopsi dokter forensik RS Bhayangkara Manado pada Senin, (17/03-2025).

Mendengar hasil otopsi dokter forensik RS Bhayangkara Manado yang dibacakan KBO Reskrim Polres Minsel yang mengatakan bahwa gigit4n dibagian alat kelamin korban merupakan gigit4n serangga bukan gigit4n manusia, sintak dipertanyakan oleh keluarga korban yang hadir.

“Kalau itu dikatakan bukan gigit4n manusia tapi gigit4n serangga, apakah gigit4n serangga kepada manusia akan mengeluarkan darah yang banyak seperti yang dialami korban,” tanya Harlen.

Keluarga korban melalui penasehat hukum (PH) Jelvitson Stevy Budiman, S.H mengatakan tetap akan melakukan upaya-upaya hukum.

“Selaku PH keluarga korban, kami akan tetap melakukan upaya-upaya hukum selanjutnya dalam rangka mengungkap peristiwa kem4tian korban yang memiliki kejanggalan,” kata PH korban.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK, saat ditemui awak media diruang kerjanya mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada dokter RSUD Teep yang membuat Visum untuk dimintai keterangan.

“Terkait Visum dari dokter RSUD Teep, kami akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangka pengembangan selanjutnya,” kata Kasat Reskrim.
(Anky P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *