Inspektorat kabupaten kapuas provinsi Kalimantan Tengah telah memberikan ketegasan terkait dana DD dan ADD serta yg lainya,kamis 5/3/2026.

Arnes setyari perwitajari, SH, MH,CFrA menyampaikan pada media majalah hukum nasional bahwa setelah lebaran akan diadakan audit dana DD dan ADD dan yg lainya didesa sey kayu kecamatan Kapuas barat kabupaten Kapuas,disini kami akan melihat kemana langkah langkah anggaran yg digunakan dari 2023,2024,2025 dan

2026,apakah telah mentaati peraturan pemerintah sesuai juklisnya ,kami audit tidak hanya diatas meja melainkan tim kami turun kelapangan untuk chek kebenarannya dari pembelian sekecil apapun apalagi yg besar tetap kami chek agar supaya kedepannya semua kepala desa lebih berhati hati dalam mempergunakan uang negara.
Lanjut,,jika ada temuan kami dari pihak inspektorat kabupaten kapuas tidak ada toleransi bagi pelanggar (Krisionardi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *