Minsel, MHN – Netty Kandouw Hukum Tua Desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) merealisasikan kebutuhan warga terkait pemasangan paving blok halaman parkir pasar.
Pemasangan paving blok halaman parkir pasar dengan volume 18,8X15,3m yaing menggunakan sumber anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 berjumlah Rp.111.342.000, (Seratus sebelas ribu tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah)
Netty Kandouw Hukum Tua Desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang ibu Netty Kandouw mengatakan bahwa pemasangan paving blok merupakan kegiatan yang membutuhkan perencanaan yang matang.
“Pemasangan paving blok halaman parkir pasar Desa Tanamon ini merupakan kegiatan yang membutuhkan perencanaan yang matang,” kata Hukum Tua.
Netty Kandouw menuturkan tujuan pemasangan paving blok halaman parkir pasar yang ada di Desa Tanamon ini untuk mengantisipasi terjadinya genangan air.
“Tujuan pemasangan paving blok yang ada di halaman parkir pasar Desa Tanamon Kecamatan Sinonsayan ini, untuk mengantisipasi terjadinya genangan air dan memberikan kelancaran perjalan terlebih dimusim hujan,” tutur Hukum Tua.
Kandouw menambahkan pemasangan paving blok dapat meningkatkan nilai estetika suatu daerah dan meningkatkan kualitas lingkungan dan infrastruktur.
“Disamping peningkatan nilai estetika suatu daerah, pemasangan paving blok juga merupakan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan bagi masyarakat,” tambah Kandouw.