Minsel, MHN – Merasa dirugikan, Keluarga Rembang Wati melalui Christo Rembang yang didampingi beberapa keluarga melaporkan akun Facebook Firdaus Mokodompit ke Polres Minahasa Selatan (Minsel) pada Sabtu, (12/10-2024).
Diiduga akun Facebook Firdaus Mokodompit sudah melakukan pencemaran nama baik di sosial media (sosmed) yaitu Facebook, dimana dalam postingannya menyebutkan terjadi dugaan penyerobotan tanah dengan mencatut salah satu tokoh pemimpin di Minsel yang saat ini tengah digandrungi dan dihormati oleh banyak warga.
Christo Rembang saat di temui awak media diruang SPKT sangat menyayangkan adanya postingan tersebut. Menurutnya, postingan tersebut telah memfitnah dan mencemarkan nama baik orang tua dan keluarga mereka.
“Kami tidak pernah nenyerobot atau merampas tanah milik orang, tanah yang mereka maksudkan tersebut adalah berbatasan dengan tanah kami,” ujarnya seusai membuat laporan kepolisian.
Perwakilan Keluarga Rembang tersebut mengatakan bahwa mereka tidak pernah merampas tanah milik orang, justru keluarganya pernah menghibahkan tanah mereka kepada orang lain yang membutuhkan.
“Orang tua kami juga pernah memberikan tanah kepada salah satu jemaat yang ada di wilayah Amurang Tiga, tapi malah di jual oleh oknum tidak bertanggung jawab, kenapa kami harus merampas tanah orang lain,” terang Christo.
Ia kemudian menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Dan berharap aduan mereka di Polres Minsel dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Sebab pihak Keluarga Rembang merasa telah dirugikan akibat postingan tersebut.
“Kami pihak keluarga merasa dirugikan dengan postingan dari akun tersebut, dan jika terbukti kebenaran ada pada kami, kami harap diproses sesuai aturan yang ada,” ucapnya kepada wartawan.
Informasinya, akan menyusul nanti dilaporkan akun-akun lain yang menyebarluaskan postingan tersebut.
(Anky P)