Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Oleh Satnarkoba Polres Pulang Pisau

Waktu :
Hari : Selasa
Tgl : 16 April 2024

TKP :
Di rumah terlapor yang beralamat di jalan sapilah Rt 03 Desa Bahaur Tengah Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.

Tersangka:
Nama: J Alias U/ Banjar, Jenis Kelamin : Laki – Laki, Ttl : Bahaur, 01 Januari 1987, Agama : Islam, Pendidikan Terakhir : SD (tamat), Pekerjaan : Petani/Pekebun, Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat : Jalan sapilah Desa Bahaur Tengah Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.

Barang Bukti:
1). 59 (lima puluh sembilan) bungkus plastik klip berisi kristal bening warna putih yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 14,50 (empat belas koma lima puluh) gram (isi+bungkus).
2). 1 (satu) buah bekas minyak rambut merk CLEAR warna biru.
3). 1 (satu) buah handphone warna Hitam merk Redmi 13C.
4). Uang tunai sebesar Rp. 1.900.000 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah).

Saksi-Saksi:
1). Nama / Suku : M. F/ Dayak, Jenis Kelamin : Laki – Laki, Ttl : Pangkalan Sari, 02 Mei 1996, Agama : Islam, Pendidikan Terakhir : SMA (Tamat), Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat : Jalan Lintas Kalimantan Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.

2). Nama/Suku : A / Banjar, Ttl: Bahaur Tengah, 21 Agustus 1979, Jenis Kelamin: Laki – Laki, Agama: Islam, Pendidikan Terakhir: SMA (Tamat), Alamat: Desa Bahaur Tengah Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.

Kronologis:
Pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 Sekira jam 18.00 WIB, Anggota sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau pada saat melaksanakan patroli di wilayah kecamatan Kahayan Kuala mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika Di sebuah rumah yang beralamat di jalan sapilah Rt 03 Desa Bahaur Tengah Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah dari laporan masyarakat tersebut anggota melaksanakan penyelidikan dan pengintaian dan sekitar jam 19.00 WIB telah tertangkap tangan seorang laki-laki yang mengaku bernama J Als U sedang berada Di rumahnya yang beralamat di jalan sapilah Rt 03 Desa Bahaur Tengah Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah dan pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua Rt ditemukan barang-barang berupa, 59 (lima puluh sembilan) bungkus plastik klip berisi kristal bening warna putih yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 14,50 (empat belas koma lima puluh) gram (isi+bungkus), 1 (satu) buah bekas minyak rambut merk CLEAR warna biru , 1 (satu) buah handphone warna Hitam merk Redmi 13C, Uang tunai sebesar Rp. 1.900.000 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) selanjutnya atas kejadian tersebut saudara J Als U beserta barang bukti di bawa ke Polres Pulang Pisau guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dum
Kasihumas Polres Pulang Pisau
AKP. Daspin, S.E

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *