Jakarta MHN 10/03/24
LBH Pembela HAM Melaporkan oknum Polisi Berpangkat Berpangkat KOMPOL menjabat sebagai Kapolsek Kalideres .
Berbagai media sudah menampilkanberita terkait kasus Percabulan anak di bawah umur, yang di tangani Polsek Kalideres ternyata kasus yang sudah P21 atau berkas dinyatakan lengkap dan sudah ditingkatkan atau sudah di serahkan ke Kejaksaan akan tetapi tersangka TIDAK DITAHAN
KASUS sebesar ini yang merusak generasi, anehnya tersangka ada beserta barang bukti tapi tsk tidak di tahan hal ini membuat LBH Pembelah HAM geram
LBH Pembela HAM yang menangani kasus ini sudah mengkonfirmasi masalah ini ke Kapolsek Kalideres akan tetapi Kaposek seolah olah tidak mau tahu dan anehnya kasus ini yang di salahkan salah adalah bawahan dan kejaksaan dengan alasan berkas serta barang bukti sudah di serahkan ke kejaksaan biar saja kejaksaan yang tangkap tersangkah
Merasa tidak puas Iwan Fernando S.H. sebagai Pengacara dan Pendiri LBH Pembela HAM Langsung ambil tindakan MelaporkanKasus tersebut keDUMAS POLRI /IRWASUM
(RED-IF)