Hukum Tua Mokobang Dan Kepsek Dambakan Gedung Sekolah Layak Belajar

Minsel, MHN – Gedung Sekolah adalah fisik bangunan yang berfungsi sebagai tempat melakukan pendidikan berjenjang, karena gedung sekolah merupakan tempat melakukan kegiatan proses belajar mengajar yang membutuhkan kenyamanan dan ketenangan ruang.

Tujuan penambahan dan rehabilitasi gedung sekolah yang merupakan sarana prasarana meningkatkan daya saing, serta menumbuhkan semangat dan rasa nyaman dalam kegiatan belajar mengajar.

Hukum Tua Desa Mokobang Ketty Timbuleng saat di temui awak media di Sekolah Dasar (SD) Negeri Mokobang Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Sabtu (03/11-2023) merasa prihatin dengan kondisi gedung sekolah.

“Sebagai Pemerintah Desa dalam hal ini sebagai Hukum Tua (Kepala Desa) sangat merasa perihatin saat melihat gedung sekolah SD Negeri Mokobang seolah-olah tidak layak untuk dijadikan sebagai sarana belajar mengajar karena atap bocor saat hujan air masuk/jatuh kedalam ruang belajar sehingg terjadi genangan air dan mengganggu proses belajar mengajar,” ungkap Hukum Tua Mokobang Ketty Timbuleng.

Dilanjutkannya pula “Bagaimana guru dan siswa merasa nyaman dalam proses belajar mengajar, sementara belajar lalu turun hujan semua sibuk mencari posisi tempat tidak ada air hujan yang jatuh, dengan demikian terganggu,” lanjut Ketty Timbuleng.

Kepala SD Negeri Mokobang Kecamatan Modoinding, Ibu Felty M. Lengkoan mengatakan bahwa gedung sekolah ini bisa dikatan sudah tidak layak digunakan dalam proses belajar mengajar.

“Sebagai Kepala Sekolah, kalau mau melihat gedung sekolah ini sudah tidak layak dijadikan tempat belajar karena saat hujan turun maka proses belajar mengajar terganggu sebab guru harus memposisikan anak-anak dibagian ruangan kelas yang tidak ada air hujan jatuh serta tidak ada genangan air hujan,’ kata Kepsek Felty M
Lengkoan

Lengkoan menambahkan bahwa semua tiang penyangga bangunan sekolah yang ada di setiap depan kelas sudah tidak berfungsi.

“Semua tiang penyangga bangunan yang ada di masing-masing depan kelas sudah tidak berfungsi karena rusak,” Tamba Lengkoan.

Kedua sosok Srikandi Desa Mokobang yaitu Ketty Timbuleng sebagai Hukum Tua maupun Felty M. Lengkoan selaku Kepala Sekolah berharap Pemerintah dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minsel Arthur Tumipa dapat memperhatikan dan memberikan bantuan renovasi gedung sekolah pada Dana Alokasi Khusus (DAK)
(Anky P)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *