Kunjungan Kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)

MHN Pulau pisau4/92023

sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, Terkait pelaksanaan tugas tersebut, Komite II DPD RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau sebagai salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, yang ditetapkan pemerintah sebagai lokasi food estate (kawasan lumbung pangan).

Kegiatan kunjungan kerja tersebut guna melakukan pengawasan atas Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, yang dilaksanakan dalam bentuk dialog dengan para pemangku kepentingan dan KT yg ada di desa belanti siam Kec. pandih batu, Kab. pulang pisau.

* CATATAN TUJUAN
Tujuan Kunjungan Kerja Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang antara lain sebagai berikut:

1. memahami tata kelola pangan secara nasional apakah telah mengakomodasi kebutuhan daerah secara optimal;
2. mendapatkan informasi mengenai pengelolaan pangan di daerah
3. memahami situasi terkini terkait pangan di tingkat daerah dan nasional, baik dalam situasi yang berjalan maupun kemungkinan perkembangan situasi ke depan;
4. memahami sejauh mana pengelolaan pangan mampu berperan untuk menyejahterakan masyarakat dan juga memajukan pembangunan di daerah; dan
5. memperoleh masukan konkret dan aspirasi masyarakat terkait kendala, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi pada bidang pangan.

Pejabat Pendamping Kunker Komite II DPD RI ke Prov. Kalteng (Senin, 4 Sept 2023) :

Kementerian Pertanian RI :

1. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan

Batara Siagian, SP, M.AB

2. Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kepala Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian Prov. Kalteng

Dr. Akhmad Hamdan S.Pt. MP.

Kementerian ATR/BPN

1. Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN

(Pak R. Agus Wahyudi)

Kementerian PUPR

1. Kepala BWS Kalimantan II (Bapak Ferry Syahriza ST MT)

[16.30, 4/9/2023] Krisionardi SPRI Pulpis: Pejabat dari Provinsi :

– Asisten Administrasi Umum Setda Prov.Kalteng
(Bpk. H. Ir. Sri Suwanto, MS)

– Staf Ahli Gub bid. Kemasyarakatan & SDM (Bpk. Drs. Suhaemi., M.Si)

– Kakanwil ATR BPN Prov Kalteng

– Kadis Ketahanan Pangan

– Mewakili Kadis PUPR Prov, Mewakili Kadis TPHP, Mewakili Kadis LH
[16.30, 4/9/2023] Krisionardi SPRI Pulpis: Bupati, Kapolres, Kajari, Dandim, Ketua Pengadilan Agama, Asisten 3, Kadis pertanian, PUPR, Dinsos, Ketahanan Pangan, DLH, DPMDes, Kadishub

 

(biro MHN Krisionardi SPRI Pulpis)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *