Minsel, MHN -Wakil Bupati MInahasa Selatan (Minsel)Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh mengadakan Pelantikan dan Pengambilan sumpah / janji jabatan untuk Penjabat Administrator, Pengawas, tugas tambahan Kepala Sekoah dan Kepala Puskesmas , serta penyerahan Surat Keputusan kepada para Penjabat Hukum Tua dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minsel bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati pada Selasa, (18/10-2022).
Mengawali acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan, Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh dalam sambutannya memberikan arahan terkait tugas dan jabatan yang baru.
“Bagi saudara-saudara yang akan dilantik dan diambil sumpah dan janji dalam tugas dan jabatan yang baru hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini :
1. Segera beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi komunikasi dan kerjasama, baik dengan pimpinan dan dengan pihak-pihak yang terkait.
2. Tunjukan disiplin dan kinerja yang tinggi serta tingkatkan motivasi dan semangat kerja. Sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.
3. Harus peka dan responsive terhadap setiap perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, dan dapat menjadi teladan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentignya kedewasaan dalam menerima dan menyebarkan Kembali berbagai informasi dan politik yang berkembang saat ini.
4. agar jabatan yang dipercayakan, adalah ‘’kepercayaan’’ yang tidak boleh disalahgunakan, tetapi harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan benar, penuh rasa tanggung jawab dan selalu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. harus loyal kepada atasan serta mengayomi dan melindungi jabatan dibawahnya, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” terang Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh.
Wakil Bupati Minsel Pdt. Petra Yanni Rembang, MTh juga menambahkan penjelasan terkait momentum pelantikan yang dilaksanakan pada saat ini.
“Momentum pelantikan dan pdngambilan sumpah/janji pada hari ini merupakan hasil dari evaluasi kinerja Pemerintah Daerah serta merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kabupaten Minsel, sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintah berkelas dunia (World Class Government), yang pada tentunya sejalan dengan visi MINAHASA SELATAN MAJU, BERKEPRIBADIAN DAN SEJAHTERA yang dijabarkan dalam 5 misi Bupati dan Wakil Bupati Minsel, untuk itulah struktur Organisasi Perangkat Daerah harus diisi oleh penjabat-penjabat yang memiliki kompetensi dan loyal pada pimpinan,” tamba Wakil Bupati.
Pada kesempatan ini juga, telah dilaksanakan penyerahan surat keputusan kepada para Penjabat Hukum Tua untuk 62 Desa yang Hukum Tuanya telah habis jabatan.
Mengawali penyerahan Surat Keputusan kepada Penjabat Hukum Tua untuk 62 Desa yang Hukum Tuanya telah habis jabatannya, Wakil Bupati menjelaskan apa yang menjadi tugas dari mereka.
“Kepada para Penjabat Hukum Tua, Adapun tugas saudara-saudara adalah untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat serta menjalankan tugas yang cukup strategis yaitu menyelenggarakan dan bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan pemilihan hukum tua sampai pada pelantikan hukum tua yang definitif,” terang Wakil Bupati.
Wakil Bupati berharap para penjabat Hukum Tua yang baru menerima Surat Keputusan, agar mampu menjadi pelopor dan motor memacu pembangunan di Desa.
“Diharapkan hendaknya para penjabat hukum tua mampu menjadi pelopor dan motor dalam memacu akselerasi pembangunan desa, melalui daya kreativitas, inovatif dan kemandirian dalam menggali berbagai potensi dan partisipasi untuk membangun Desa dan Daerah,” harap Wakil Bupati Rembang.
(Anky P)