Berhasil Membangun Desa Malola, Hukum Tua Cianly Liando Tuai Pujian

Minsel, MHN – Cianly Serisari Liando, M.Pd merupakan sosok pemimpin wanita yaitu sebagai Penjabat Hukum Tua yang ada di Desa Malola Satu Kecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) benar-benar memiliki tanggung jawab dalam membangun Desa.

Rasa bertanggung jawab dalam membangun Desa sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Malola Satu Kecamatan Kumelembuai terbukti dengan sejumlah keberhasilan pembangunan yang dibuatnya sejak dilantik sebagai Penjabat Hukum Tua.

Cianly Serisari Liando, M.Pd diketahui dua kali di lantik sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Malola Satu Kecamatan Kumelembuai yaitu pertama pada tanggal 12 Oktober 2020 yang di lantik oleh Penjabat Bupati Meky Onibala, sedangkan yang kedua yaitu pada tanggal 12 Maret 2021 oleh Bupati bapak Franky Donny Wongkar, SH tepatnya pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Minsel FDW-PYR.

Adapun program kerja yang sudah berhasil di buat oleh Cianly Liando sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Malola Satu seperti :
~ Melakukan penebangan pohon yang berada disekitar rumah warga dalam rangka keamanan dan kenyamanan masyarakat untuk terhindar dari musibah
~ Melakukan perintisan dan pengerasan jalan sentra produksi pertanian di perkebunan Padang
~ Membuat rabat beton jalan perkebunan menuju Lolombulan
~ Pengadaan sejumlah ember PHBS di masa pandemi covid 19
~ Membangun depot air minum yang dikelola BUMDES
~ Pembuatan talut dijaga 2 dalam rangka penyelamatan Kampung/Desa dengan anggaran bersumber dari swadaya masyarakat
~ Pembangunan gapura
~ Pengadaan/Pembelian halaman Kantor Desa
~ Membangun Kantor Desa/Balai Desa
~ Membangun dapur di Kantor Desa
~ Membangun gedung Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Dharmawanita Malola Satu.

Ketika ditemui wartawan Media Hukum Nasional di rumah kediaman Penjabat Hukum Tua Cianly Serisari Liando, M.Pd pada Selasa (05/10-2022) terkait dengan keberhasilan membangun Desa, Cianly mengatakan apa yang dilakukannya itu karena Anugerah Tuhan yang memberikan kesehatan kekuatan dan hikmat, tetapi juga sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minsel Bupati bapak Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati bapak Pdt. Petra Yanni Rembang, M.Th (FDW-PYR) yang membetikan kepercayaan bagi dirinya menjadi Penjabat Hukum Tua.

“Bersyukur kepada Tuhan yang memberikan kesehatan, kekuatan dan kemampuan, berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minsel dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati FDW-PYR yang memberikan kepercayaan kepada saya menjadi Penjabat Hukum Tua Desa Malola Satu, dan apa yang saya lakukan itu semua karena Anugerah Tuhan.

“Tentunya Saya sangat bersyukur kepada Tuhan yang memberikan kesehatan, kekuatan, kemampuan bahkan hikmat bagi saya dalam melaksanakan tugas sebagai Pemerintah Desa Malola Satu sebagai Hukum Tua, sehingga apa yang saya lakukan saya Aminkan itu semua karena Anugerah Tuhan, tetapi juga saya sangat berterima kasih kepada Bupati dan wakil Bupati FDW-PYR yang tidak pernah merasa lelah memberikan arahan dan pembinaan bagi saya dalam menjalankan tugas yang dipercayakan keoada saya,” ucap Cianly Liando sebagai Hukum Tua Desa Malola Satu.

Cianly juga mengatakan keberhasilan pembangunan Desa Malola Satu merupakan bagian dari pada kerja sama Hukum Tua sebagai Pemerintah Desa, BPD , Perangkat Desa, tokoh masyarakat dan masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan Sesa Malola Satu merupakan bagian dari kerja sama dan sama-sama bekerja dari Hukum Tua selaku Pemerintah Desa, BPD, Perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat pada umumnya yang sama-sama mau melibatkan diri dalam membangun Desa,” kata Cianly.

Cianly juga menambahkan bahwa keberhasilannya memimpin Desa Malola Satu selama 2 tahun adalah topangan dari suami tercinta dan anak-anak didalamnya keluarga besar.

“Saya berteri kasih juga kepada suami tercinta yang sudah menopang saya dalam melaksanakan tugas sebagai Penjabat Hukum Tua tanpa topangan suami, anak-anak dan keluarga tentunya saya tidak bisa melaksanakan tugas secara maksimal,” tamba Cianly sambil tersenyum.

Tak lupa juga Hukum Tua Cianly Liando mengajak agar sama-sama terus membangun Desa Malola Satu, sebab jika kita mencintai Desa kita ini jangan hanya sampai pada menyanyikan lagu Desaku yang ku cinta, tetapi buktikan dengn perbuatan nyata.

Sementara itu Tokoh Masyarakat yang adalah mantan anggota BPD Malola Satu bapak Harto Liouw mengatakan bahwa ibu Hukum Tua Cianly Liando, M.Pd mengapresiasi keberhasilan yang dibuatnya dengan sejunlah pembangunan yang berhasil dilakukan.

Sherly Suoth yang dari kalangan Pendidikan juga mengaminkan akan keberhasilan pembangunan yang dilakukan ibu Hukum Tua Cianly Liando.
(Anky P)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *