Dinas Dukcapil Minsel Tindak Lanjuti Himabauan Bupati FDW

 


Minsel, MHN – Dalam rangka menindak lanjuti Himbauan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Frangki Donny Wongkar, SH (FDW) pada rapat Forkopimda yang dilaksanakan di Aula Waleta Kantor Bupati pada Kamis (16/12-2021), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil laksanakan kegiatan Peduli Lindungi pada Jumat (17/12-2021).

Terkait kegiatan Peduli Lindungi maka Dinas Dukcapil memasang aplikasi Scan di depan pintu masuk lokasi agar supaya setiap masyarakat yang datang, sebelum memasuki lokasi terlebih dahulu dilakukan Scan kode QR dalam rangka pelacakan kontak.

Dalam pantauan wartawan Media Hukum Nasional MHN di lokasi, Dinas Dukcapil Minsel tidak hanya melakukan Scan didepan pintu masuk tapi melakukan tes suhu tubuh dan membagikan masker, vitamin,hand sanitizer, serta sarung tangan kepada setiap yang datang, kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Sekeris Dinas Herry Samuel Tandayu.

Kepala Dinas Dukcapil Minsel Drs. Corneles Mononimbar, MM melalui Sekertaris Herry Samuel Tandayu mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut kami dalam pelayanan terhadap masyarakat sebagaimana yang menjadi himbauan Bapak Bupati FDW pada rapat Forkopimda baru-baru ini.

“Dinas Dukcapil merupakan salah satu Dinas yang melakukan kegiatan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menyangkut data kependudukan dan Pencatatan Sipil seperti pencetakan Kartu Keluarga (KK), Perekaman dan pencetakan KTP-el, pecetakan Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan Akte Kelahiran, Akte Nikah, Akte Kematian, bahkan Akte Cerai, termasuk melakukan Pencatatan Perkawinan bagi yang akan melakukan perkawinan, jadi kami harus mengamankan program pemerintah terkait Peduli Lindungi,” jelas Herry Tandayu.

Sekertaris Dinas Dukcapil Minsel juga menambahkan bahwa kegiatan pemasangan aplikasi Peduli Lindungi ini merupakan bagian dari pada percepatan vaksin yang terus dipacu Pemerintah.

“Pemasangan aplikasi peduli lindungi ini yang sudah kurang lebih satu bulan dipasang yaitu scan di depan pintu masuk, bukan hanya sekedar dipasang tapi benar-benar kami harus melakukan scan QR terlebih dahulu kepada masyarakat yang datang untuk pelacakan kontak apakah masyarakat itu sudah divaksin lengkap atau belum,” tamba Sekeetaris Dinas Dukcapil Minsel.

Sekertaris Dinasdukcapil yang memiliki moto 3 (tiga) takut yaitu takut kepada Tuhan, takut berbuat dosa, dan takut berdusta menghimbau masyarakat jika datang di Kantor agar jangan lupa membawa surat vaksin bagi yang sudah di vaksin lengkap 2 kali dan surat keterangan vaksin dari Pemerintah Desa atau Kelurahan bagi yang baru 1 kali di vaksin, tapi untuk melakukan pelacakan kontak akan dilakukan Scan QR di depan pintu masuk dengan menggunakan hand pon (hp) androit. (Anky P)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *