KUPP II TAHUNA DUKUNG PROGRAM PEMERINTAH SUKSESKAN PERCEPATAN VAKSINASI

Memaksimalkan angka presentase vaksinasi covid-19 di kabupaten Kepulauan Sangihe,hingga mencapai 80% sampai dengan bulan Desember, mendapat perhatian khusus dari Pemerintah kabupaten Kepulauan Sangihe.
Di buktikan dengan di terbitkan surat edaran
no: 550/28/2952 Tanggal 27 Oktober 2021 menindaklanjuti peraturan Presiden RI no:14 tahun 2021 tentang pengadaan Vaksin dan pelaksanaan dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 serta memperhatikan pengarahan Presiden RI secara virtual kepada seluruh kepala daerah se Indonesia yang memintakan setiap daerah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19.
Sehingga perlu di tegaskan bahwa setiap pelaku perjalanan yang masuk dan keluar dari Kabupaten Kepulauan Sangihe yang menggunakan kapal laut wajib menunjukkan sertifikat Vaksin Covid-19

Kepala kantor KUPP kelas II Tahuna, Holpriet Balerangen mendukun penuh terhadap kebijakan tersebut,mengigat KUPP kelas II Tahuna adalah Instansi yang berkaitan dengan kebijakan tersebut.
Sosialisasi di pelabuhan Nusantara Tahuna kepada setiap pelaku perjalanan, spanduk dan baliho telah kami pasang sebagai dukungan tersebut.
KUPP kelas II Tahuna bersama stakaholder terkait akan ikut mengsukseskan program percepatan vaksinasi covid-19 serta mengecek sertifikat vaksinasi untuk semua pelaku perjalanan dengan menggunakan sarana kapal laut.

Sebagai regulator di pelabuhan nusantara tahuna tetap mensupport semua dinas dinas yang terkait dalam Program percepatan vaksinasi covid-19

Media Hukum Nasional Sangihe
ungke masi empu

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *