MHN MINSEL-Peristiwa penganiayaan sadis terjadi di halte Desa Paku Weru Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan tepatnya didepan Kantor Camat Tenga pada Selasa (21/09-2021) sekira pukul 17.00 wita.
Korban penganiayaan diketahui bernama Benhamin Pangkey alias Benya (49), warga Desa Paku Ure Tiga Kecamatan Tenga, dianiaya dengan menggunakan sajam jenis cakram oleh tersangka berinisial OK alias Panjul (47) warga Desa Paku Ure Dua Kecamatan Tenga.
Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek dibagian wajah sebelah kiri, putus tangan kanan dan kiri, luka robek dibagian dada serta kedua kaki.
Dari hasil keterangan sejumlah saksi menyebutkan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi berawal saat korban yang adalah tukang ojek datang di halte Paku Weru kemudian menegur tersangka bertanya terkait hasil tambang kepada pelaku.
Tersangka kemudian menhambil barang gajam jenis Cakram dan langsung menganiaya korban, setelah itu tersangka langsung melarikan diri meninggalkan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tergeletak dilantai halte.
Polisi langsung mendatangi TKP dan segera mengevakuasi korban dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa jajarannya saat ini masih terus mengupayakan pengejaran terhadap tersangka.
“Tindak Pidana penganiayaan mdnghunakan barang tajam jenis cakram, dan untuk tersangka saat ini masih dalam proses pengejaran petugas,” ungkap Kapolres.
Media Hukum Nasional MHN Biro Minsel-Mitra Anky P.