Masyarakat BAKUN PANTAI Kecamatan Loloda Tengah Kabupaten Halmahera Barat, Memboikot Aktifitas Tambang PT. TRI USAHA BARU

Uncategorized657 views

Media Hukum Nasional Maluku Utara… Halbar 22 Juli 2021. Masyarakat BAKUN PANTAI Kecamatan Loloda Tengah Kabupaten Halmahera Barat, memboikot aktifitas Tambang PT. TRI USAHA BARU. dikarenakan Perusahan ini merugikan warga di wilayah lingkar tambang dan kehadiran Perusahan dinilai sangat meresahkan warga

Karena Pelabuhan Kapal-kapal kecil dan Perahu – perahu Nelayan menjadi Rusak oleh alat-alat berat PT. TRI USAHA BARU

Masyarakat meminta pihak perusahan untuk memperbaikinya. Camat Loloda Tengah(LOTENG) Fabianus Atajali menjelaskan kepada wartawan. Akibat Keresahan dan pengrusakan Pelabuhan serta tanaman warga BAKUN PANTAI, Memboikot kegiatan Perusahan itu.

Karena sejak Desember 2020 antara Pihak Perusahan dan Masyarakat sudah ada kesepakatan, untuk penyelesaian pembayaran tanaman warga, namun pihak Perusahan mengabaikan

Mantan Kabid Dinas Nakertrans Kabupaten Halmahera Barat mengatakan, bahwa beliau akan menyurati kepihak Perusahan untuk menyelesaikan permasalahan dengan Masyarakat Bakun Pantai.. ( Yalfen Sebe, Wartawan MHN Halbar. )

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *